Air, adalah kebutuhan mendasar bagi setiap manusia, baik yang tinggal di perkotaan, pedesaan, hutan bahkan pegunungan, juga merupakan kebutuhan yang sama antara manusia yang kaya raya maupun yang miskin, cerdik pandai dan si pandirpun membutuhkan air bersih yang layak.
Mata Air Umbul Senjoyo |
Mata Air Senjoyo |
Konflik air sudah mulai terjadi di beberapa tempat, konflik antar pemangku kepentingan atas dasar undang undang dan histori, misalnya kasus perebutan kuasa kelola atas mata air umbul Senjoyo, antara Pemkot Salatiga dengan Pemprov Kab.Semarang, belum lagi antara masyarakat bawah sekitar umbul Senjoyo. konflik pengelolaan air antara jenis fungsi air, contoh konflik pengelolaan air untuk kebutuhan mandi cuci masak dan minum dengan kebutuhan air untuk pengairan lahan pertanian. Juga ada konflik air karena keberadaan mata air itu sendiri, bisa berada di tanah negara, tanah masyarakat, sungai, wilayah hutan konservasi, atau juga berada di desa yang berbeda, juga satu mata air digunakan oleh banyak wilayah pedesaan. Semua ini adalah contoh konflik air.
Begitu juga air yang sudah masuk di desa harus dikelola dengan benar, karena jika tidak dikelola dengan benar dipastikan akan memunculkan konflik personal dan kelompok yang ada di masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan model pengelolaan sarana air bersih berbasis masyarakat. Dengan tujuan untuk:
- Memastikan program air bersih berjalan sesuai tujuan.
- Menjamin keberlanjutan program air bersih tetap dikelola dengan baik oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
- Meningkatkan dan mempertahankan akses keluarga miskin terhadap air bersih secara berkelanjutan.
Langkah pertama dalam program ini adalah melakukan persiapan social yang bertujuan agar seluruh anggota masyarakat dan pemerintah mengetahui tujuan program, kesiapan mereka berpartisipasi dalam proyek dan komitmen dari masyarakat untuk memelihara sarana Air bersih. Juga agar tertanam rasa memiliki dari masyarakat. Dalam proses persiapan, semua pihak harus dilibatkan dan diajak duduk bersama, diantaranya adalah,
- Kelompok kelompok kemasyarakatan yang melibatkan perempuan (PKK, Muslimat, dll).
- Kelompok Pengajian ( Majelis taklim, Yasinan, Manqiban, Solawatan )
- Kelompok pemuda
- Kelompok Usaha (Koperasi, UKM, dll )
- Perangkat Desa
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan bersama dalam melihat persoalan air bersih, mengatasi masalah secara bersama dan bekerja sama untuk selalu mendapatkan akses air bersih.
Kedua, pertemuan ini juga bertujuan agar masyarakat bersungguh – sungguh untuk menyukseskan program tersebut dengan memberikan kontribusinya berupa tenaga, pikiran dan bahkan material jika saatnya dibutuhkan.
Ketiga, pertemuan ini juga bermaksud untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya mengelola air dan pentingnya memahami berperilaku dalam pemanfaatan air.
Keempat, pertemuan ini juga harusnya menghasilkan beberapa hal, diantaranya adalah :
Monitoring dan Evaluasi proses konstruksi yang meliputi, kualitas material, kesesuaian dengan gambar, kualitas konstruksi, serta waktu pengerjaan dan imbas yang ditimbulkan selama proses konstruksi berjalan.
Badan pengelola, dengan tugas
- Mengelola management pelayanan bagi konsumen (pelanggan) fasilitas air bersih.
- Mengelola keuangan badan pengelola secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Bertanggung jawab pada Pemeliharaan dan perbaikan sarana air bersih
- Menyiapkan aturan aturan bagi pelanggan sarana air bersih.
- Menambah pelanggan baru, selama air baku dan tekanannya mencukupi.
0 komentar:
Posting Komentar