VISI
BPSAB Tirta Mubarok Sehat melalui tata kelola yang
baik ( good Corporate Governance ) dalam mewujudkan pelayanan prima kepada
pelanggan.
- Badan Pengelola Sarana Air Bersih ini berstatus Otonomi dan Non Formal.
- Badan Pengelola Sarana Air Bersih ini berazaskan kebersamaan dan kesetiakawanan.
- Badan Pengelola Sarana Air Bersih ini melaksanakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Badan Pengelola Sarana Air Bersih ini berperan :
- Mewujudkan tercapainya tujuan Bantuan Hibah desa Kegiatan Pamsimas tahun anggaran 2012 kepada Dusun Wiroyudan yaitu melalui pengelolaan pemeliharaan dan perbaikan sarana air bersih agar mempunyai manfaat yang berkesinambungan dan mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat.
- Dengan tersedianya air bersih sampai ke pemukiman, dan adanya dana perbaikan sarana yang belum digunakan dapat mendorong daya produksi dan menumbuhkan usaha baru dalam rangka meningkatkan daya produksi masyarakat dusun Wiroyudan terutama bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Air Bersih.
- Sebagai lembaga pemberdayaan yang merupakan wahana kesatuan sosial dan menjembatani kesenjangan sosial ekonomi masyarakat pedesaan.
- Sebagai mitra lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pemerintah dan upaya pelayanan masyarakat berpenghasilan rendah melalui pelayanan air bersih.
2.Badan Pengelola Sarana Air Bersih ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kesehatan, cakupan air minum,taraf hidup sosial dan ekonomi para anggotanya, yaitu dengan :
- Mempelajari bersama serta menanamkan pengertian dan tata laksana mengenai pemanfaatan dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi, kegiatan ekonomi sebagai bagian dari pemanfaatan saldo dana per bulan sarana air bersih yang belum dimanfaatkan dan air, serta kegiatan lainya yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Mengembangkan sikap produktif diantara para anggota agar lebih sadar diri dan bertanggung jawab terhadap kelompoknya.
- Membina pengembangan usaha pemanfaatan air bersih yang telah ada.
3.Untuk mencapai tujuan yaitu peningkatan kesehatan, daya produksi dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah, lembaga ini menyelenggarakan usaha-usaha sebagai berikut :
- Mendorong kesadaran kepada masyarakat bahwa pemeliharaan sarana air bersih menjadi tanggung jawab bersama.
- Menanam pohon untuk penghijauan disekitar sumber air/mata air.
- Mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat antara lain dengan membangun jamban keluarga.
- Agar tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa Tingkir Tengah tercapai, maka setelah air sampai ke rumah-rumah, masyarakat membangun jamban keluarga dan berperilaku hidup sehat.
- Menertibkan sambungan rumah dan sambungan kran umum dan perluasan sambungan terutama bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Menghitung harga pokok air yang diproduksi dan yang dapat dijual kepada masyarakat dengan memperhitungkan kehilangan air.
- Harga pokok air dihitung dengan membagi rencana biaya pemeliharaan, perbaikan dan rehabilitasi serta biaya Badan Pengelola air termasuk pemeliharaan kecil dengan jumlah produksi air atau jumlah air yang dapat di jual kepada masyarakat.
- Melaksanakan pemeliharaan, perbaikan dan rehabilitasi sarana air bersih dan biaya pengelolaan Badan Pengelola Sarana Air bersih secara efisien (berdaya guna), efektif (berhasil guna), ekonomis (biaya relative murah) agar harga air yang disalurkan kepada masyarakat tidak memberatkan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Dengan mengelola aktiva tetap bantuan Pamsimas berupa sarana air bersih secara efisien, efektif, dan ekonomis diharapkan terdapat sisa dana khususnya dana pemeliharaan yang belum atau tidak terpakai.
0 komentar:
Posting Komentar